Sidang Buni Yani
Dari Atas Mobil Komando, Buni Yani Mengajak Massa Melawan Kezaliman
Ketika saya mengunggah video itu (Ahok) saya dianggap memfitnah. Tapi pada akhirnya Ahok dipenjara.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Buni Yani berdiri di atas mobil komando Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, sesaat setelah selesainya sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (13/6/2017). Dia berbicara di hadapan massa pendukungnya di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.
Dia mengatakan ummat harus melawan kezaliman. Menurutnya, kasus yang menjeratnya kini tidak masuk akal.
"Ketika saya mengunggah video itu (Ahok) saya dianggap memfitnah. Tapi pada akhirnya Ahok dipenjara. Fakta hukumnya Ahok adalah terpidana karena video itu. Apakah saya memfitnah? Kasus saya seharusnya sudah selesai, mengapa dinaikan ke pengadilan," ujar Buni di hadapan massa pendukungnya.
Baca: Djadjang Nurdjaman: Kita Kesulitan Cetak Gol Karena Tak Punya Striker Andal
Dia mengatakan, pengacara di Bandung bisa mencarikan argumen mengapa dirinya mesti dibebaskan dari jeratan kasus itu. "Fakta hukum bahwa Ahok sudah dipenjara patut menjadi pertimbangan," ujarnya.
Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan kasus kilennya itu terlalu dipaksakan. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, semua sanggahan akan disampaikan di pengadilan.
"Itu (mengunggah video orang yang menistakan Alquran) bukan berita bohong, bukan fitnah. Mari kawal persidangan ini untuk menengakkan keadilan," ujarnya.
Baca: Ini 7 Fakta Menarik di Sidang Perdana Buni Yani
Sidang lanjutan akan berlangsung pada hari Selasa (20/6/2017). Aldwin mengajak massa pendukung untuk kembali hadir memberikan support kepada Buni Yani. "Bebaskan Buni Yani," ujar Aldwin. (ram)