PPDB 2017
7 Keluhan PPDB SMA Sudah Dicatat, Ombudsman Buka Call Center Jika Ada Penyimpangan
Hingga hari ketiga, ada tujuh laporan mengenai keluhan PPDB online di Jabar yang tercacat di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik (PPDB) 2017 di Jawa Barat untuk jenjang SMA/SMK jalur non akademik secara online menuai sejumlah keluhan dari para orang tua.
Keluhan muncul, umumnya disebabkan kondisi jaringan onlinenya yang terganggu hingga hari ketiga pelaksanaan pendaftaran.
Akibatnya, tak sedikit orang tua yang hendak mendaftarkan putra-putrinya terpaksa mendatangi sekolah-sekolah untuk mendaftarkan secara offline.
Hingga hari ketiga, ada tujuh laporan mengenai keluhan PPDB online di Jabar yang tercacat di Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

"Sampai hari ini, sudah tujuh laporan yang masuk, di antaranya di wilayah Tasikmalaya dan Cimahi yang rata-rata mengeluhkan persoalan sistem error dan meminta informasi terkait mekanisme PPDB, karena menurut mereka pihak sekolah tidak mendapatkan informasi untuk itu, " ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto di Kantor Ombudsman, Jalan Kebonwaru, Kota Bandung, Kamis (8/6/2017).
Haneda mengatakan minimnya sosialisasi mengenai mekanis pendaftaran kepada masyarakat menjadi faktor penyebab dari permasalahan yang ada sehingga menimbulkan keresahan dan kegelisahan di masyarakat, selain faktor masalah teknis jaringan.
Baca: Kuota PPDB Jalur RMP SMPN 44 Bandung Tak Terpenuhi, Tak Ada Tambahan Masa Pendaftaran
Ia pun berharap pada hari-hari berikutnya permasalahan dapat segera terselesaikan, sehingga PPDB online 2017 dapat berjalan sesuai rencana.
"Ini baru PPDB non akademik, bagaimana dengan PPDB akademik nantinya, jadi harus segera ada solusi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, karena kalau dibiarkan semakin berlarut maka bukan tidak mungkin menimbulkan masalah baru," ucap dia.
Baca: PPDB Jalur Afirmasi untuk SMP di Kota Bandung Mulai Ramai
Haneda menambahkan, bagi masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan pelayanan publik dalam proses PPDB 2017 agar melaporkanya ke Call Center Ombusman RI, dengan nomor 137 atau SMS ke 082137373737.
Atau melaporkan juga ke Call Center Ombusman RI Jawa Barat, di nomor 0812 2001 5224, atau datang langsung ke Kantor ORI Perwakilan Jawa Barat di Jalan Kebonwaru utara No. 1, RT 01/008 Kelurahan kacapiring, kecamatan Batununggal Kota Bandung. (*)