Akan Dibubarkan Pemerintah, Ini Langkah yang Diambil HTI

yang antipancasila itu justru yang membiarkan rakyat berada dalam kemiskinan, yang menaikkan tarif dasar listrik sehingga rakyat kerepotan,

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUN JABAR/DIAN NUGRAHA
Humas DPD I HTI Jawa Barat, Luthfi Affandi di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat mengaku kecewa dengan rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi tersebut. Padahal, organisasi itu tercatat secara legal di Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum perkumpulan. HTI juga akan melakukan perlawanan secara hukum.

Humas DPD I HTI Jawa Barat, Luthfi Affandi mengatakan selama ini tidak pernah HTI melakukan semua yang ditudingkan oleh pemerintah. Jika HTI dituding tidak berkontribusi terhadap pembangunan nasional, selama ini HTI selalu melaksanakan dakwah, membina anak-anak muda agar menjadi generasi baik yang jauh dari narkoba dan pergaulan lepas batas.

Pun ketika dituding antipancasila, Luthfi menyebut tudingan tersebut tanpa dasar yang jelas dan tanpa bukti. "Palagi dituduh makar, kami (HTI) mengharamkan makar. Kenapa organisasi lain yang jelas-jelas sering terlibat tawuran dan banyak menimbulkan korban dibiarkan, tapi HTI yang kegiatannya pengajian ibu-ibu dan anak muda seketika akan dibubarkan," ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2017).

Menurutnya, yang antipancasila itu justru yang membiarkan rakyat berada dalam kemiskinan, yang menaikkan tarif dasar listrik sehingga rakyat kerepotan, dan yang menjual aset negara kepada asing.

"Pembubaran itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Juga bukan hanya sekadar pidato di mimbar. Harus melalui persidangan," ujar Luthfi.

Baca: VIDEO TEASER: HTI DIBUBARKAN-Pemerintah Anggap HTI Timbulkan Benturan di Masyarakat

Yang membuat HTI terkejut dengan rencana pembubaran itu, HTI tidak pernah menerima surat peringatan dari pemerintah. Semestinya, kata Luthfi, pemerintah memperingatkan organisasinya dengan surat peringatan ke-1 sampai ke-3. Baru berencana membubarkan.

"Tidak ada sp (surat peringatan) itu jadi tanda tanya. Kami tidak akan mendapat surat itu karena kami tidak pernah melakukan kesalahan. Kami akan melawan secara hukum," ujarnya. 

Luthfi mengatakan, HTI sudah menyiapkan tim untuk menyanggah pemerintah di persidangan nanti. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved