Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras di Cicalengka
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, ratusan botol miras berbagai merek dan belasan jerikan tuak tersebut . . .
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ragil Wisnu Saputra
CICALENGKA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sedikitnya 300 botol minuman keras (miras) dan 15 jeriken tuak berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Cicalengka saat menggelar Operasi Cipta Kondisi. Operasi Cipta Kondisi digelar untuk mengantisipasi peredaran miras menjelang bulan ramadan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, ratusan botol miras berbagai merek dan belasan jerikan tuak tersebut diamankan dari empat kios yang berada di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Kami memang sengaja menggelar Operasi Cipta Kondisi antisipasi peredaran miras jelang bulan ramadan lebih awal. Operasi ini sudah kami lakukan sejak sebulan yang lalu," ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan kepada Tribun di Mapolsek Cicalengka, Senin (8/5).
Kapolsek menambahkan, miras-miras tersebut diamankan di empat kios tersebut karena adanya keresahan warga terkait miras yang diperjualbelikan secara bebas oleh para pemilik kios. (raw)