Majukan Sekolah, Mendikbud Perbolehkan Ada Pungutan Asal yang Memungut Komite
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, membolehkan adanya penggalangan dana dari orang tua siswa
Penulis: cis | Editor: Ferri Amiril Mukminin
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, membolehkan adanya penggalangan dana dari orang tua siswa dan alumni untuk memajukan sekolah. Namun pemungutan dilakukan komite sekolah sesuai peraturan menteri (Permen) nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
"Sekolah dan kepala sekolah tidak boleh memungut, karena sekolah itu satuan kerja sehingga uangnya harus diserahkan ke pemerintah. Kalau komite sekolah itu independen sehingga boleh (pungut)," kata Muhadjir usai menghadiri kegiatan ulang tahun SMA Negeri 10 Bandung yang ke-50 di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Minggu (23/4/2017).
Berdasarkan permen, kata Muhadjir, memang terdapat perubahan fungsi komite sekolah. Satu di antaranya komite sekolah tidak lagi menjadi subordinasi, melainkan kedudukannya sejajar dengan kepala sekolah atau pengelola sekolah. Harapannya, komite sekolah mampu mendukung pengembangan dan kemajuan sekolah.
"Fungsinya antara lain menghimpun dana dari alumni khususnya yang sudah berhasil, di samping menggali dana dari orangtua siswa," kata Muhadjir.
Muhadjir memperbolehkan komite sekolah mencari dana dari orang tua asal dengan cara yang baik, tidak melanggar aturan dan undang-undang, serta digunakan untuk memajukan sekolah. Jangan sampai, penggalangan dana itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi, guru, atau kepala sekolah.
"Kalau sampai ada yang mendapati terjadi pungli, maka (yang dirugikan) bisa melaporkannya. Kami ada inspektorat jendereal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu juga ada inspektorat daerah untuk mengawasi pungutan di sekolah," kata Muhadjir.
Diperbolehkannya hal itu, kata Muhadjir, disebabkan pemerintah hanya bisa mendanai sekolah melalui biaya operasional siswa (BOS). Ia mengatakan, BOS itu hanya berfungsi menjamin bahwa sekolah bisa memberikan pelayanan minimum kepada masyarakat untuk memenuhi standar pelayanan.
"Jadi kalau sekolah maju dan berkembang tidak mungkin hanya mengandalkan dana BOS, makanya harus kreatif dan mencari dana yang besar khususnya dari para alumni," ujar Muhadjir. (cis)