Pencurian Anak
Jangan Main Hakim! Warga Cileunyi Diminta Melapor Jika Mencurigai Pelaku Pencurian Anak
"Jangan main hakim sendiri, belum tentu yang dicurigai adalah penculik. Lebih baik laporkan kepada kami," ujar Kapolsek Cileunyi
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Kisdiantoro
CILEUNYI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung diimbau untuk tidak main hakim sendiri jika mencurigai seseorang yang tidak dikenal dan dianggap sebagai pelaku penculikan anak. Warga diminta melapor ke Polsek Jatinangor jika mencurigai akan hal itu.
"Jangan main hakim sendiri, belum tentu yang dicurigai adalah penculik. Lebih baik laporkan kepada kami," ujar Kapolsek Jatinangor, Kompol Dadan Suryana kepada Tribun di Mapolsek Jatinangor, Senin (10/4).
Dadan mengatakan, pihaknya tidak mengharapkan adanya aksi main hakim sendiri di wilayah hukum Polsek Jatinangor. Pasalnya, akibat isu penculikan anak muncul, banyak kasus warga yang melakukan aksi hakim sendiri kepada orang yang dicurigai sebagai penculik.
Sehingga, lanjut dia, orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak tersebut mengakami luka-luka. Kasus tersebut juga sudah beberapa kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kalau misal yang dicurigai tidak terbukti bagaimana? Kan jadi tindak pidana baru. Tindak pidana pengroyokan. Kami tidak ingin inu terjadi di wilayah Cileunyi," ujar dia.
Menurut Dadang, warga Cileunyi tidak perlu khawatir dengan maraknya isu penculikan anak yang ramai terdengar melalui media massa. Kasus penculikan tidak akan terjadi jika mayarakat ikut berperan aktif dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasinya.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama orang tua murid untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi anak-anaknya di lingkungan sekolah mau pun tempat bermainnya.
"Jangan terlalu memiliki ketakutan yang berlebihan tentang isu penculikan anak. Waspada itu perlu tapi jangan berlebihan sehingga berprasangka buruk dengan orang yang tak dikenal," katanya.(raw)