Unjuk Rasa
Massa akan Berunjuk Rasa Pada Tanggal 11,12, dan 15, Ini Respons Menkopolhukam
Saya tegaskan sekali lagi. Saya tidak pernah melarang, tidak mungkin saya bungkam demonstrasi. Itu boleh, tetapi ...
JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah, dia tidak pernah melarang pihak mana pun yang ingin berdemonstrasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Terlebih lagi, konstitusi menjamin dan melindungi hak menyatakan pendapat warga negara.
Namun, negara tak akan mengizinkan aksi demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum, kebebasan orang lain, dan melanggar undang-undang.
Pernyataan Wiranto tersebut merespons adanya rencana pengumpulan massa pada tanggal 11, 12, dan 15 Februari 2017.
Tanggal 11 dan 12 Februari sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2017.
"Saya tegaskan sekali lagi. Saya tidak pernah melarang, tidak mungkin saya bungkam demonstrasi. Itu boleh, tetapi demonstrasi jangan ganggu kebebasan orang lain," ujar Wirantodi kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).
Selain itu, dia mengingatkan bahwa setiap warga negara harus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait pengerahan massa saat masa tenang, lanjut Wiranto, jelas tercantum dalam undang-undang dan peraturan Komisi Pemihan Umum (KPU) mengenai larangan melakukan kegiatan massa di ruang publik.
"Hukum harus ditegakkan dengan baik. Menurut aturan KPU, pada minggu tenang, tidak boleh ada gerakan massa. Ayo taati hukum. Kalau mau kumpul-kumpul di rumah atau tempat ibadah, ya boleh," ucapnya.
"Tidak ada hak saya untuk melarang, tetapi hanya bisa mengimbau dan mengarahkan," kata Wiranto.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 11, 12, dan 15 Februari 2017.
Bahkan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan untuk unjuk rasa pada 11 Februari 2017.
"Dari surat pemberitahuan yang kami dapatkan, tanggal 11 Februari, massa yang akan berunjuk rasa melakukan pengumpulan massa di Istiqlal, Shalat Subuh, lanjut, dan berjalan kaki ke Monas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawandi kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).
Dari Monas, massa akan berjalan kaki ke Bundaran HI melalui Jalan MH Thamrin dan kembali ke Monas, lalu membubarkan diri.
Selain 11 Februari, polisi juga mendapatkan informasi adanya pengumpulan massa pada 12 Februari. Mereka akan membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran di Masjid Istiqlal.