Advertorial

Bupati Dadang Naser: Tak Ada Toleransi untuk Perusak Lingkungan

Dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), selama rentang 2011-2016 pihaknya sudah menutup saluran pembuangan limbah cair liar.

Editor: Dedy Herdiana
ISTIMEWA
Pemkab Bandung 

''Selain mengembalikan kawasan hulu Citarum menjadi hutan raya, kawasan hilir pun, termasuk lingkungan harus dikembalikan ke kondisi semula,''jelas dia.

Selain mengedukasi publik, Asep mengajak masyarakat untuk ikut aktif mengawasi pengelolaan lingkungan. Jika menemukan adanya pencemaran, masyarakat bisa langsung melaporkan ke saluran pengaduan resmi milik DLH, yakni lapor.bplh.bandungkab.go.id. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved