Jumat, 10 April 2026

Pajak

Kanwil DJB Jabar I Catat Penerimaan Pajak Rp 26,7 Triliun

"Dengan demikian penerimaan kami tumbuh 23,4% dibandingkan tahun lalu," kata Yoyok

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, ketika memberi keterangan kepada wartawan di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (5/1/2016). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I mencatat hingga Sabtu (31/12) pukul 20.30 WIB, meraup penerimaan pajak sebesar Rp 26,7 Triliun. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, mengatakan, raihan tersebut sebesar 88,7 % dari target yang telah ditetapkan sebesar 30,1 Triliun. 

"Dengan demikian penerimaan kami tumbuh 23,4% dibandingkan tahun lalu," kata Yoyok, di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I melalui sambungan telpon, Senin (2/1/2017).

Ia mengatakan pencapaian tersebut diharapkan masih akan terus bertambah hingga pukul 12.00 malam menjelang pergantian tahun. Penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I ditopang oleh penerimaan Tax Amnesty hingga menjelang akhir periode II ini sebesar Rp 5,58 triliun. (tif)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved