Pajak
Kanwil DJB Jabar I Catat Penerimaan Pajak Rp 26,7 Triliun
"Dengan demikian penerimaan kami tumbuh 23,4% dibandingkan tahun lalu," kata Yoyok
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I mencatat hingga Sabtu (31/12) pukul 20.30 WIB, meraup penerimaan pajak sebesar Rp 26,7 Triliun. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo, mengatakan, raihan tersebut sebesar 88,7 % dari target yang telah ditetapkan sebesar 30,1 Triliun.
"Dengan demikian penerimaan kami tumbuh 23,4% dibandingkan tahun lalu," kata Yoyok, di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I melalui sambungan telpon, Senin (2/1/2017).
Ia mengatakan pencapaian tersebut diharapkan masih akan terus bertambah hingga pukul 12.00 malam menjelang pergantian tahun. Penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I ditopang oleh penerimaan Tax Amnesty hingga menjelang akhir periode II ini sebesar Rp 5,58 triliun. (tif)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-kantor-wilayah-dirjen-pajak-jawa-barat-i-yoyok-satiotomo_20160105_142413.jpg)