Wisata Jabar
Berkunjung ke Curug Ciharus, Tak Boleh Merokok, Membawa Sampo, Sabun, dan Plastik
TAK sembarang orang bisa mengunjungi Curug Ciharus. Ada hukum adat yang belakangan mulai diberlakukan
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TAK sembarang orang bisa mengunjungi Curug Ciharus. Ada hukum adat yang belakangan mulai diberlakukan dengan sangat ketat. Pengunjung tak boleh membawa pasta gigi, sabun, atau detergen, apalagi makanan yang dibungkus plastik.
CURUG Ciharus berada di hulu Sungai Cipancar di Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Letaknya yang tersembunyi membuat curug (air terjun) kecil ini belum banyak dikenal. Dari pertigaan Pasar Leles, perlu sekitar satu jam untuk mencapainya dengan berjalan kaki.
Karena berada di Desa Dano, curug setinggi seratusan meter ini juga kerap disebut Curug Dano. Kondisinya yang masih asri membuat curug ini menarik untuk dikunjungi. Airnya jernih, berasal dari Gunung Gede, tak jauh dari Gunung Guntur.
Kepala Desa Dano, Asep Saepuloh, mengatakan, keasrian inilah yang membuat mereka menerapkan berbagai aturan yang kemudian mereka sebut sebagai hukum adat. Namun, ujarnya, bukan hal itu yang membuatnya sangat gembira.
"Hukum adat ini dicetuskan oleh anak-anak muda yang bergabung dalam karang taruna desa ini," ujarnya di sela-sela kegiatan penanaman pohon endemik yang dilakukan di hutan disekitar Curug Dano, Jumat (3/11).

Sejumlah warga Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut membawa bibit pohon untuk ditanam di kawasan hutan Curug Ciharus, Kamis (3/11). Reforestasi di Ciharus dilakukan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber mata air. - TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Hukum adat ini, menurut Asep, bisa menjadi tembok agar tak ada yang sembarangan merusak alam. "Jadi, ada larangan-larangan yang harus diperhatikan setiap pengunjung. Semuanya untuk menjaga kebersihan lingkungan," ucap Asep.
Meski ada sejumlah aturan yang harus ditaati, Asep mengakui, tak ada sanksi fisik atau denda yang mereka terapkan kepada yang melanggar.
"Kalau ada yang melanggar, kami hanya akan menegur dan tentu saja memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan," katanya.
Berkat adanya hukum adat ini, ujarnya, warga di Dano juga sudah mulai menyadari bahayanya merusak alam.
"Warga sudah tidak lagi berkebun di dekat curug. Sedikit demi sedikit sudah tahu bahayanya. Apalagi setelah banjir bandang Garut, beberapa waktu lalu, warga makin sadar," ujarnya.
Buktinya, kegiatan penanaman pohon endemik yang dipelopori karang taruna dan para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Sunda Hejo, kemarin, ujarnya, diikuti lebih dari 300 orang. Bukan saja warga Dano yang umumnya adalah para petani, melainkan juga mahasiswa dan para pegiat lingkungan.
"Dengan bantuan semua pihak kami ingin yang dulunya ditanami sayur bisa kembali menjadi hutan. Sumber air harus dirawat dengan pohon tegakan, bukan sayuran," katanya.
Eko Purnomowidi, pendiri Paguyuban Tani Sunda Hejo, mengatakan kesadaran menjaga alam memang harus tumbuh dari semua kalangan. Pembinaan terhadap warga di sekitar Curug Dano ini, ujarnya, telah mereka lakukan sejak 2009.
"Awalnya sampai di dekat curug itu banyak sekali kebun sayur. Tapi sekarang warga mulai sadar dan menanam pohon tegakan," ujarnya di sela-sela kegiatan penanaman pohon endemik, sambil menunjuk ke arah Curug Dano.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/curug-ciharus-di-garut_20161108_155856.jpg)