Kebun Binatang Bandung Akan Laporkan Eks Pegawainya ke Bareskrim Polri
Dia oknum pegawai yang nakal dan sudah dipecat sebelum kasus AS terungkap karena sering melakukan pelanggaran.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kebun Binatang Bandung akan melaporkan mantan karyawannya yang berinisial DR ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab eks karyawan Kebun Binatang itu diduga terlibat dalam kasus penjualan satwa langka yang dilakukan AS.
"Dia oknum pegawai yang nakal dan sudah dipecat sebelum kasus AS terungkap karena sering melakukan pelanggaran. Diduga dia juga yang menyerahkan satwa milik kami ke AS tanpa membuat berita acara yang benar," kata Humas Kebun Binatang Bandung, Sudaryo, melalui sambungan telepon, Selasa (1/11/2016).
Sudaryo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan semua aturan terutama membuat berita acara tentang satwa yang mati. Setiap berita acara satwa yang mati itu nantinya akan diberitahukan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.
"Saya jamin tidak ada satupun pengurus Kebun Binatang lain terlibat dalam kasus AS," kata Sudaryo.
Sudaryo mengatakan, pelaporan DR itu terkait dengan ulahnya yang menghilangkan satwa langka yang diduga bekerjasama dengan AS. Ia mengatakan, pihaknya memercayakan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas perbuatan DR dan AS tersebut.
"Kami serahkan kepada aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus AS," kata Sudaryo.
Sudaryo membantah pihaknya memasok atau menjual satwa yang mati kepada AS, tersangka kasus penjualan satwa langka dalam keadaan kering. Ia mengaku jika menitipkan sejumlah satwa kepada AS untuk diawetkan.
"Kami minta mengawetkan kepada yang bersangkutan. Kami juga sudah
bayar tapi, ternyata satwa kami itu tidak kembali," kata Sudaryo.
Sudaryo mengaku tidak hapal jenis satwa yang dititipkan kepada AS untuk diawetkan. Ia pun tidak mengetahui besar nilai uang yang telah diberikan kepada AS untuk jasanya tersebut. Ia menyebut jika AS memberikan tarif yang berbeda dari setiap satwa yang akan diawetkan.
“Untuk berapa total satwa yang diberikan, kami tidak hapal dan masih dicari datanya. Karena AS memang tidak pernah mengembalikan satwa yang kami titipkan itu,” kata Sudaryo.
Sudaryo mengaku pihaknya sengaja mengawetkan satwa yang telah mati agar tetap bisa bermanfaat. Menurutnya, satwa yang mati dan kemudian diawetkan itu bisa untuk edukasi atau dimuseumkan.
"Jadi kami di sini itu justru merupakan pihak yang dirugikan AS. Makanya kami menunggu penangan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri selanjutnya,” kata Sudaryo singkat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Purwadi Arianto, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, satwa yang dikeringkan AS didapat dari Kebun Binatang Kota Bandung dan Taman Satwa Cikembulan, Kabupaten Garut.
Pengakuan AS, kata dia, sebagian besar satwa yang dikeringkan berasal dari Kebun Binatang Bandung yang kesemuanya tidak memiliki dokumen ataupun berita acara kematian hewan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menunggang-gajah-di-kebun-binatang-bandung_20160102_183910.jpg)