PON XIX Jabar 2016
Lapak Baca Buku di Alun-alun Cianjur Digusur Satpol PP
Saya sudah jelaskan bahwa buku-buku itu untuk dibaca. Lagipula kami menggelar lapak seminggu sekali setiap hari minggu saja
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Kisdiantoro
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Aksi penggusuran lapak baca buku terjadi di alun-alun Kabupaten Cianjur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur terhadap lapak baca Asmanadia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/9/2016) pagi, ketika Jejen Zaenal pengelola lapak sedang menggelar buku-buku di sebuah pojokan di alun-alun di lingkungan masjid Agung Cianjur.
"Saya sudah jelaskan bahwa buku-buku itu untuk dibaca. Lagipula kami menggelar lapak seminggu sekali setiap hari minggu saja," ujar Jejen dikonfirmasi Tribun melalui telepon, Senin (19/9/2016).
Jejen menambahkan, buku-buku yang dia angkut dari markas Rumah Baca di Kampung Sukamaju Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang adalah untuk semua kalangan. Agar semua orang di Cianjur senang membaca.
"Saya tidak tahu alasan jelasnya apa. Tiba-tiba disuruh beres-beres dan pulang," ujar guru salah satu SMP di Ciranjang itu.
Beruntung, tidak ada buku yang disita atau kekerasan yang dialami Jejen. Dia pun mengalah meski kecewa niatnya mencerdaskan masyarakat dijegal Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan mengaku tidak tahu siapa yang melakukan pembubaran lapak baca itu. Senin (19/9/2016) sore saat Tribun menghubunginya, dia mengaku masih mencari Petugas Satpol P yang kemarin bertugas.
"Kalau lapak baca tentu tidak boleh dibubarkan. Tetapi zona itu kan zona merah pedagang, mungkin Pol PP khawatir lapak baca itu dipakai juga sebagai lapak jualan buku," ujarnya.
Arief menjamin persoalan penggusuran lapak baca ini akan segera clear. "Kalau betuyl-betul lapak baca, kami tidak akan mengganggunya karena membaca untuk mencerdaskan masyarakat," ujarnya. (ram)