Bank Indonesia
BI Segera Rilis Gambar Ir Juanda pada Bagian Depan Rupiah Kertas Pecahan Rp 50 Ribu
BANK Indonesia akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bank Indonesia akan menerbitkan uang Rupiah NKRI dengan desain baru.
Hal ini sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), dengan ciri sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Salah satu ciri uang sebagaimana Pasal 7 UU Mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Arbonas Hutabarat, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam rilisnya menyebutkan, penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah.
Adapun koordinasi itu meliputi, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM.
Termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris.
Sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bank Indonesia akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan sbb:
a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)
f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gambar-pahlawan-nasional-ir-h-djuanda-kartawidjaja_20160916_100459.jpg)