Kabar dari Polda Jabar
Mantap! Sehari Tiga Pengedar Ganja di Kota Sukabumi Tertangkap
SATNARKOBA Polres Sukabumi Kota membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
SUKABUMI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satnarkoba Polres Sukabumi Kota membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Setidaknya tiga pemuda yang terlibat dalam jaringan peredaran ganja di Kota Sukabumi ditangkap.
Informasi yang dihimpun Tribun, ketiga pemuda yang ditangkap itu berinisial M (21), AS (21), dan H (26). Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (24/8/2016).
"Awalnya tim antinarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap H," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2016).
Yusri menyebut, H yang merupakan tertangkap tangan membawa barang haram itu di Jalan Raya Cisaat, Desa Cibaatu, Kecamatan Cisaat. Ia membawa daun ganja kering siap edar sebanyak 5,39 gram.
Adapun penangkapan terhadap H berawal dari adanya informasi H akan melakukan transaksi dengan pembeli.
"Ketika ditangkap, petugas menemukan barang bukti dari H setelah melakukan penggeledahan badan," kata Yusri.
Pada malam harinya, kata Yusri, petugas baru menangkap M dan AS. Keduanya ditangkap di salah satu rumah yang terletak di Kebonjati kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Adapun petugas menemukan berikut barang bukti 10 paket daun ganja kering siap edar di dalam rumah tersebut.
"Daun ganja kering yang terbungkus kertas itu dan siap edar itu disembunyikan di dalam dus sepatu yang total beratnya mencapai 59,7 gram," kata Yusri. (*)