Jajanan Kontroversial
MUI Jabar Sebut Sampul dan Tag Line ''Bikini'' Termasuk Pornografi
Dari hasil pemantauan kami, kemasan produk itu jelas senonoh dan bernuansa pornografi
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID – Meski belum melihat kemasan Bikini secara langsung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menganggap sampul makanan ringan itu termasuk pornografi. Sebab gambar kemasan makanan ringan Bikini itu menonjolkan keseksian perempuan jika melihat sampul makana ringan itu melalui internet.
“Dari hasil pemantauan kami, kemasan produk itu jelas senonoh dan bernuansa pornografi, baik sampul dan kata-katanya. Begitu vulgar,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, kepada Tribun di kantornya, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/8/2016).
Dikatakan Rafani, unsur pornografi itu jelas terlihat dari gambar tubuh perempuan yang mengenakan bikini. Bikini sendiri merupakan pakaian wanita yang hanya terdiri atas celana dalam dan kutang (kain) penutup payudara.
“Bihun yang ditawarkan pun digambar di di tengah (di bawah penutup payudara. Red). Dan ada kata-kata ditulis remas aku pada bagian pantat. Jadi baik dari gambar dan kata-kata itu jelas bernuansa pornografi,” kata Rafani.
Rafani mengatakan, aparat penegak hukum dan pemerintah harus mengambil langkah terkait dengan makanan ringan yang menggunakan sampul bernuansa pornografi tersebut. Sebab pornografi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga menjadi tugas aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan.
“Tapi kalau lihat tampilan jelas itu pelanggaranm tapi untuk patinya maka harus serahkan kepada aparat,” kata Rafani. (cis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bikini-snack-yang-dinilai-mengandung-unsur-pornografi_20160803_160911.jpg)