Penembakan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Anggota Ormas di Bogor dari Persembunyiannya
"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan dari halaman depan dan Ahmad...."
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat penembakan terhadap Ahmad Suhendar (27). Ahmad yang merupakan anggota organisasi massa (ormas) itu tewas tertembak di bagian kepala.
Sekedar informasi, Ahmad tewas di RT 3/8 Kampung Tunggilas, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kotta Bogor, Selasa (28/6/2016) pukul 21.30 WIB. Korban ditembak ketika sedang bersama seorang rekannya yang datang ke lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun Tribun, kedua pelaku itu ditangkap pada Minggu (31/7/2016). Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Babakan Hilir, Desa Mekarwangi, Kecamatan Leuwi Damar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polres Bogor berdasarkan hasiil penelusuran dan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (1/8/2016).
Kedua pelaku yang ditangkap itu, yakni A (25) dan F (28). Adapun A diketahui sebagai eksekutor penembakan terhadap Ahmad. Keduanya kabur setelah melakukan penembakan di halaman depan rumah kontrakan milik F.
"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan dari halaman depan dan Ahmad sudah terjatuh di halaman. Korban ditembak pada bagian wajah tepat di hidung korban," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, A dan F dikenakan pasal 340 kuhp subsider 338 lebih subsider 353 KUHPidana. Keduanya kini telah ditahan di Markas Polres Bogor. "Keduanya terancam hukuman penjara di atas lima tahun," kata Yusri. (*)