Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kemendikbud Terima 186 Aduan Soal Plonco pada Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah

MESKI telah menerbitkan peraturan tentang pelarangan perploncoan dan kekerasan....

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Illustrasi. Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 9 Bandung, Jalan Suparmin, Kota Bandung, Selasa (28/7/2015). (FOTO :TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Meski telah menerbitkan peraturan tentang pelarangan perploncoan dan kekerasan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah (PLS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap menerima pengaduan.

Kemendibud menerima 186 laporan dan pengaduan tentang pelanggaran dan perploncoan pada pelaksanaan PLS yang sudah berlangsung dua hari ini.

"Pengaduan itu diterima melalui pesan singkat, surat elektronik, portal resmi Kemendikbud, laporang langsung, sambungan telepon, dan lainnya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, kepada wartawan di SMA Negeri 8 Kota Bandung, Jalan Solontongan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (19/7/2016).

Anies mengatakan, pengaduan tersebut bervariasi.

Pihaknya sudah menindaklanjuti semua pengaduan tersebut. Satu di antaranya pengaduan tentang adanya pemaksaan terhadap siswa untuk datang ke sekolah tepat pukul 05.00 WIB.

"Tadi pagi dirjen mendatangi sekolah yang mengharuskan anak datang jam lima pagi di Bogor," kata Anies. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved