PPDB Purwakarta 2016
Bupati Purwakarta: Haram Kepala Sekolah Minta Duit ke Orang Tua untuk PPDB
SKEMA PPDB tahun ini di Purwakarta sama seperti PPDN tahun lalu.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
PURWAKARTA,TRIBUNJABAR.CO.ID --- "Enggak boleh, haram kepala sekolah minta duit ke orang tua untuk PPDB tahun ini. Kalau ada, lapor ke saya via SMS center," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Rabu (15/6/2016).
Ia menegaskan semua kepala sekolah di semua jenjang pendidikan di Purwakarta, SD hingga SMA tidak dibolehkan memungut uang dari orang tua siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Purwakarta tahun ini.
Itu juga sekaligus penekanan kepada semua PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Purwakarta yang rentan bermain pungutan liar dalam penyelenggaraan PPDB di jenjang SMP hingga SMU.
"Pada dasarnya PPDB ini berjalan transparan. Pendaftaran dilakukan secara online di masing-masing sekolah. Kemudian semua pendaftar akan diterima di sekolah negeri," ujarnya.
Skema PPDB tahun ini di Purwakarta sama seperti PPDN tahun lalu, yakni dengan mengalokasikan 20 persen warga lokal sekitar sekolah untuk diterima tanpa menyertakan NEM. Kemudian menyertakan 5 persen pendaftar dari luar Purwakarta.
"Pada PPDB tahun ini sama seperti tahun lalu. Menggunakan NEM sebagai standar acuan masuk sekolah negeri dan setiap sekolah harus menerima 20 persen peserta asal lingkungan sekitar," ujarnya.
Adapun jika ada peserta yang tidak diterima karena kuota sekolah yang dituju sudah penuh, namun tetap memaksa tetap masuk, orang tua dipersilahkan untuk menyumbang sekolah untuk membangun ruang kelas.
"Tapi jangan dalam bentuk uang, kami hanya menerima bentuk kelas saja, terserah mau bagaimana yang penting bukan uang," ujar dia.(*)