Pemilik Apartemen Resah
CEO Panghegar Group Cecep Rukmana: Masalah Ini Bisa Selesai dan Tidak Ada yang Dirugikan
GRUP Panghegar kini tengah melakukan pembenahan dan restrukturisasi perseroan.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID --- Grup Panghegar kini tengah melakukan pembenahan dan restrukturisasi perseroan, termasuk melakukan penjadwalan utang.
"Masalah ini bisa selesai dan tidak ada yang dirugikan bila kami diberikan perpanjangan waktu untuk pembayaran utang," kata Cecep Rukmana, CeO Panghegar Group.
Langkah ini diambil untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja agar perseroan dapat menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada seluruh kreditor.
Saat ini menurut Cecep sudah ada investor yang akan masuk dan bisa menyelesaikan semua persoalan tersebut.
"Dengan adanya investor semua persoalan tadi akan beres dan tidak ada yang dirugikan," katanya.
Menurutnya, Panghegar tengah melakukan restrukturisasi dan pembenahan di berbagai bidang. Cecep yakin Panghegar akan kembali sehat dan berjalan seperti sedia kala.
Sebelumnya, sebanyak 109 pemilik apartemen di Grand Royal Panghegar (GRP), Jalan Merdeka nomor 2-4, Kota Bandung, resah dengan status aset mereka.
Mereka pun terancam kehilangan aset mereka setelah PT Bank Bukopin Tbk mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Panghegar Kana Properti (PT PKP), pengelola apartemen Grand Royal Panghegar. (*)
Bagaimana langkah strategis dari manajemen perseroan?Sejak kapan? Selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (14/6/2016). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.