Operasi Pekat Lodaya 2016
Polisi Sita Ribuan Pil Dextro dan Tramadol di Wilayah Hukum Cimanggung Sumedang
RIBUAN butir pil yang masuk dalam jenis narkoba golongan IV tersebut disita polisi.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun, Wisnu Saputra
CIMANGGUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Jelang Ramadan, jajaran Polsek Cimanggung berhasil menyita sebanyak 12.666 butir Pil Dextro dan 400 butir Pil Tramado merek Stronginal sebanyak 400 butir.
Ribuan butir pil tersebut disita dari berbagai kios di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (4/6/2016) malam, saat Operasi Pekat Lodaya 2016.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, ribuan butir pil yang masuk dalam jenis narkoba golongan IV tersebut disita polisi lantaran pemiliknya tidak dapat menunujukkan surat izin penjualannnya.
Kapolsek Cimanggung, Kompol Amin Taufan TS mengatakan, untuk satu strip Dextro biasanya dijual dengan harga Rp. 6.000. Sedangkan Tramadol Stronginal dijual seharga Rp. 10 ribu satu stripnya
"Kebanyakan yang mengonsumi dan membeli pil tersebut adalah para remaja dan pelajar. Harga pil-pil tersebut relatif murah dan efek mabukmua juga cepat jika dikonsumsi dengan jumlah yang berlebihan," ujar Taufan kepada Tribun via telepon seluler, Minggu (5/6).(*)