Pemusnahan Minuman Keras

Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan, Polres Garut Waspadai Peredarannya di Bulan Puasa

Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut diakui Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman masih cukup marak.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Ribuan botol minuman beralkohol dimusnahkan di halaman Pemkab Garut, Jumat (3/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut diakui Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman masih cukup marak. Terutama menjelang bulan Ramadan. Polres Garut terus mewaspadai peredaran barang haram itu.

"Makanya hari ini kami musnahkan lebih dari 5.000 botol. Minuman beralkohol ini kami sita selama operasi pekat (penyakit masyarakat) selama tiga bulan," ujar Arif di halaman Pemkab Garut, Jumat (3/6/2016).

Menurut Arif, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan minuman beralkohol di Pemkab Garut.

Hal itu agar warga bisa lebih tahu. Apalagi beberapa hari lalu terdapat aksi damai dari para santri yang meminta penghentian peredaran minuman beralkohol.

"Sejak awal tahun 2016 sudah rutin melakukan operasi untuk mencegah peredaran minuman keras masuk ke Garut. Jika ditemukan langsung kami sita," ucapnya. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved