Pemusnahan Minuman Keras
Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan, Polres Garut Waspadai Peredarannya di Bulan Puasa
Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut diakui Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman masih cukup marak.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Garut diakui Kapolres Garut, AKBP Arif Budiman masih cukup marak. Terutama menjelang bulan Ramadan. Polres Garut terus mewaspadai peredaran barang haram itu.
"Makanya hari ini kami musnahkan lebih dari 5.000 botol. Minuman beralkohol ini kami sita selama operasi pekat (penyakit masyarakat) selama tiga bulan," ujar Arif di halaman Pemkab Garut, Jumat (3/6/2016).
Menurut Arif, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan minuman beralkohol di Pemkab Garut.
Hal itu agar warga bisa lebih tahu. Apalagi beberapa hari lalu terdapat aksi damai dari para santri yang meminta penghentian peredaran minuman beralkohol.
"Sejak awal tahun 2016 sudah rutin melakukan operasi untuk mencegah peredaran minuman keras masuk ke Garut. Jika ditemukan langsung kami sita," ucapnya. (wij)