PPDB 2016 Kota Bandung

Kuota Jalur Afirmasi 20 Persen, Siswa Miskin Mendaftar Kolektif Via Sekolah Asal

Untuk pendataan siswa tidak mampu dilakukan dari sekarang oleh sekolah asal dengan kerjasama lurah.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI -- DAFTAR KE SMKN 1 BANDUNG - Sejumlah siswa didampingi orang tuanya menyerahkan berkas persyaratan dan mengisi formulir saat melakukan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2015-2016 di SMK Negeri 1, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (3/6/2015). Pendaftaran PPDB ini berlangsung hingga 9 Juni, sedangkan untuk pengumuman peserta didik yang diterima 12 Juni dan daftar ulang diselenggarakan 13 Juni 2015. 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 untuk siswa, jalur afirmasi harus mendaftar secara kolektif melalui sekolah asal/awal.

"Kami akan kawal agar siswa yang daftar lewat jalur afirmasi bisa diterima di sekolah yang dituju," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana, Senin (25/04).

Elih mengatakan, tahun ini, kuota jalur afirmasi (siswa tidak mampu,red) ditetapkan 20 persen, dan tidak akan ada tambahan
seperti tahun sebelumnya.

Untuk pendataan siswa tidak mampu dilakukan dari sekarang oleh sekolah asal dengan kerjasama lurah. Lurah yang memberikan rekomendasi SKTM (surat keterangan tidak mampu).

Menurut Elih, jika ada protes atau ketidak cocok mengenai siswa tidak mampu, akan dilakukan musyawarah di kelurahan, untuk menentukan siswa bersangkutan berhak tergolong siswa tidak mampu atau tidak.

Elih mengatakan jadwal pendaftarani, baik yang jalur akademis maupun non akademis akan dilakukan secara online dan serentak.
"Pendaftaran waktunya disamakaan untuk mencegah siswa mendaftar di dua jalur mencari untung-untungan mendaftar di jalur afirmasi atau non akademis," ujar Elih.

Menurut Elih sekolah swasta di Bandung cukup bagus sehingga tidak ngotot sekolah ke negeri.

Elih mengatakan rancangan peraturan walikota (Raperwal) hasil uji piblik akan diekspose ke wali kota dalam waktu dekat.
"Penandatanganan raperwal, sampai sejauh ini jadwalnya 14 Mei 2016 dan segera disosialisasikan," ujar Elih. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved