Kirab Budaya

Ada Arakan Gotong Joli dalam Gelar Budaya, Disbudpar Kota Bandung akan Dilaporkan ke Polisi

Saya mendukung kirab budaya sebatas barongsai dan liong tapi jangan libatkan gotong joli karena waktunya tidak tepat bukan cap go meh lagi

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TIAH SM
Budi Hartono perlihatkan undangan kirab budaya yang disebar Disbudpar Kota Bandung, di sebuah ruko di Jalan Sudirman, Jumat (25/3). 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Wakil Ketua Yayasan Vihara Dharma Ramsi Budi Hartono didampingi pengurus Walubi akan melaporkan Dinas Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung dan panitia pelaksana kirab budaya cap go meh jika ada dalam kirab ada gotong joli, tapekong, apalagi dewa.

"Saya mendukung kirab budaya sebatas barongsai dan liong tapi jangan libatkan gotong joli karena waktunya tidak tepat bukan cap go meh lagi," ujar Hartono yang gelar jumpa pers di Jalan Sudirman, Jumat (2d/3).

Hartono mengatakan, Disbudpar dan panitia pelaksana akan menggelar budaya, Sabtu (26/3) tanpa ada unsur kebudayaan sehingga kami dari vihara-vihara Kota Bandung mendukung.

Menurut Hartono, joli sebagai dewa tidak bisa sembarangan diarak, termasuk pada Sabtu (26/3) nanti, tidak boleh diarak karena sudah masuk Cheng beng bukan cap gomeh.

"Menggotong dewa tidak tepat waktu dan aturannya, jika digotong dari vihara harus kembali ke vihara tidak berhenti di satu titik, jika tidak mamatuhi aturan, namanya mendonai agama, makanya saya laporkan ke aparat penegak hukum," ujar Budi.

Budi mengatakan, Disbudpar ikut dilaporkan karena mengundang acara kirab ke vihara vihara luar Kota Bandung.

Budi juga mempertanyakan vihara Giri Meta yang tidak terdaftar di Kementrian Agama tapi ditiunjuk sebagai panitia pelaksana. (Tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved