Operasi Tangkap Tangan KPK

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Oknum Kasubdit di Mahkamah Agung, Bukan Hakim

KPK juga mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - KPK menangkap seorang oknum di jajaran Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, seperti dilansir Kompas.com, KPK juga mengamankan lima orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

"Bukan hakim, tapi salah satu kasubdit," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Namun, Agus belum menjelaskan siapa dan dari bagian apa kasubdit (Kepala Sub Direkorat) MA yang diamankan KPK dalam OTT pada Jumat (12/2/2016) malam tersebut.

Berdasarkan informasi, dalam OTT ini KPK mengamankan 6 orang termasuk oknum MA tersebut.

Tim KPK juga menyita dua mobil saat operasi tangkap tangan di Jakarta. Selain itu KPK juga menyita uang dari OTT tersebut.

Keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status enam orang yang diamankan tersebut apakah menjadi tersangka atau tidak.

Sebelumnya beradar kabar, KPK berhasil menangkap tangan orang yang diduga hakim, Jumat (12/2/2016) malam.

Namun saat itu seperti dilansir, Tribunnews.com, Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan masih belum bisa memberi informasi pasti, karena pihaknya masih mengecek kebenaran informasi penangkapan tersebut. (*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved