Penjualan Organ Manusia

RSCM Janji Kooperatif Ungkap Kasus Perdagangan Ginjal

Sebelumnya, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi RSCM

Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com/Robertus Belarminus
Para penyidik Bareskrim Polri terlihat menenteng sebuah boks usai menggeledah RSCM terkait kasus penjualan organ. Kamis (4/2/2016) 

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Heriawan Soedjono menegaskan pihaknya akan kooperatif dalam membantu polisi menyelidiki kasus perdagangan ginjal ilegal.

"Ya, kita akan bersikap kooperatif dalam membantu pihak kepolisan," ujar Soedjono di RSCM, Jalan Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

Soedjono menambahkan bahwa RSCM sangat menentang praktik jual beli organ tubuh ilegal.

"Kita dukung, anti jual beli ginjal ilegal," singkatnya.

Sebelumnya, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangungkusomo (RSCM) di Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Kedatangan mereka terkait kasus penjualan organ tubuh. Sekitar delapan penyidik Bareskrim tiba di Gedung Kencana RSCMpukul 10.30 dengan menggunakan dua buah mobil.

Penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan selama delapan jam lamanya dan membawa satu boks dokumen.

Dokumen yang dibawa terkait latar belakang kesehatan pendonor dan penerima donor transplantasi ginjal di RSCM Kencana usai melakukan penggeledahan disana. (KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved