Pengajian
Kasatpol PP Cimahi Aris Permono Tegaskan Tak Mungkin Pengajian dengan Tutup Jalan Pesantren
POLSEK Cimahi, bersama Dishub, Satpol PP, Koramil serta sejumlah tokoh masyarakat di daerah Jalan Pesantren mengadakan audiensi.
Laporan Nazmi Abdurrahman
CIMAHI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Polsek Cimahi, bersama Dishub, Satpol PP, Koramil serta sejumlah tokoh masyarakat di daerah Jalan Pesantren mengadakan audiensi.
Pertemuan ini terkait aduan warga yang keberatan atas tindakan Majelis Sayyidul Wujud yang mendirikan panggung di ruas Jalan Pesantren dan memasang baligo penutupan jalan di pertigaan jalan Pesantren, Kota Cimahi.
LIHAT JUGA: VIDEO: Warga Rekam Jatuhnya Pesawat TNI di Acara Gebyar Dirgantara di Lanud Adisutjipto
Dalam audiensi yang dilakukan di Kantor RW Jalan Pesantren itu, Kapolsek Cimahi dan Satpol PP memberikan penjelasan kepada Humas Sayyidul Wujud terkait larangan pendirian panggung dan baligo yang akan menjadi tempat tabligh akbar.
"Mengingat malam ini bertepatan dengan malam tahun baru, dan tidak memungkinkan untuk pelaksanaannya di Jalan," ujar Kepala Satpol PP Kota Cimahi, Aris Permono dalam audiensi, Kamis (31/12/2015).
Jadi terpaksa, ujar Aris anggotanya menurunakan panggung dan baligo suapaya tidak mengganggu lalu lintas karena jalannya juga sempit. (*)