Peredaran Narkoba

Warga Binaan dan Petugas Lapas Kuningan Positif Narkoba Diberikan Sanksi

Pihak lapas kini tengah mencari tahu dalang yang memicu warga binaan melakukan

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
Illustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib, angkat bicara mengenai peristiwa penolakan tes urine yang dilakukan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan. Pihak lapas kini tengah mencari tahu dalang yang memicu warga binaan melakukan penolakan dan sempat mengamuk tersebut.

"Terkait itu (dalang. Red) kalapas dan jajarannya di sana sedang menyelidiki apakah ada provokator. Tapi yang jelas sore tadi situasi dan kondisi sudah kondusif. Bahkan tes urine sekitar jam 10.00 WIB sudah dimulai dan berjalan aman," ujar Agus kepada Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (23/12/2015).

Mengenai warga binaan dan petugas lapas yang positif mengkonsumsi narkoba, lanjut Agus, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu menyusul tiga warga binaan lapas dan seorang petugas lapas positif menggunakan narkoba setelah dites urine tim gabungan BNNK Kabupaten Kuningan dan BNNP Jabar.

"Kami juga memperketat pemeriksaan lalu lintas orang dan barang yang melalui pintu utama. Selain itu kami juga mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan terhadap warga binaan terutama bahaya narkoba," ujar Agus.

Agus juga mengintruksikan jajaran Lapas Kelas II A Kuningan untuk mengintensifkan pengawasan dan razia penertiban kamar-kamar hunian. Di samping itu akan ada sosialisasi mengenai tes urine akan terus dilakukan menyusul di dalam lapas tidak boleh jadi tempat berbuat kejahatan.

"Lapas Kuningan sendiri jumlah warga binaan itu sekitar 300 orang yang kasusnya campuran. Ada kriminal umum dan narkoba," ujar Agus.

Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan dan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Barat diserang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan ketika hendak melakukan tes urine, Rabu (23/12/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. Penyerangan tersebut dilakukan secara tiba-tiba ketika tim gabungan BNN yang berjumlah 12 orang bersama sembilan petugas Polres Kuningan memasuki salah satu blok di lapas tersebut.

Selama 30 menit tim BNN melakukan konsolidasi dengan para warga binaan sehingga tes urine tetap dilaksanakan. Namun jumlah warga binaan lapas yang akan dites urine berkurang. Sebanyak 38 warga binaan dites urine. Pengambilan sampel dilakukan secara acak dan yang menjadi provokator penolakan dicek urinenya.

Sebanyak tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan positif menggunakan narkoba jenis ganja setelah mengikuti tes urine. Ketiga warga binaan itu dikembalikan ke kepala lapas untuk diberikan pembinaan. Selain itu, satu daru 24 petugas lapas, ditemukan positif mengkonsumsi sabu-sabu atau ampetamin. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved