Peredaran Narkoba
Polisi Minta Apotek Tidak Sembarangan Jual Obat yang Termasuk Narkoba Golongan IV
Peredaran dan penyalahgunaaan narkoba Golongan IV di Kota Bandung tersebut menempati urutan kedua
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Ragil Wisnu Saputra
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba golongan IV, Satresnarkoba Polrestabes Bandung meminta agar seluruh apotik yang ada di Kota Bandung tidak menjual obat yang masuk dalam golongan tersebut sembarangan meski dengan resep dokter.
Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Hermanto mengatakan, beberapa obat yang masuk dalam golongan IV dan terdapat di apotek seperti Dumolit, Sanax, Diazepam, Azpazolam dan sebainya.
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba Golongan IV di Kota Bandung ini biasanya di konsumsi masyarakat kelas menengah kebawah," ujar Hermanto kepada Tribun saat ditemui seusai menghadiri Sosialisasi Perundang-undangan Narkotika di Hotel Permata Garden, Jalan Lemah Neundeut, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Kamis (19/11).
Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaaan narkoba Golongan IV di Kota Bandung tersebut menempati urutan kedua setelah sabu-sabu. Hal itu berdasarkan beberapa kasus pengungkapan polisi. (*)