Serba Serbi Tribun
VIDEO: Hei. . Ada Lagi Topeng Monyet di Jalanan Kota Bandung
SUDAH beberapa hari ini, setiap melintas di salah satu perempatan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung disuguhi atraksi topeng monyet.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Sudah beberapa hari ini, setiap melintas di salah satu perempatan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung disuguhi atraksi topeng monyet.
Seperti yang terjadi, Rabu (4/11/2015) ini.
Dari beberapa amatan Tribun, topeng monyet ini berpindah-pindah lokasi setiap harinya tidak hanya di satu lokasi saja.
Video berdurasi 1 menit 29 detik ini menyajikan aksi seekor monyet melakukan beberapa aksi saat lampu setopan berwarna merah.
Ya, setelah sekian lama tidak terlihat menyusul Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang sepakat, topeng monyet di Kota Bandung tidak ditoleransi lagi di jalan raya.
"Komitmen saya membersihkan jalanan dari hal-hal yang mengganggu termasuk topeng monyet," ujar Emil panggilan Ridwan, di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Kamis (24/10/2013).
Emil melarang topeng monyet, terkait penegakkan undang-undang perlindungan satwa seperti yang sudah dilaksanakan Gubernur DKI Joko Widodo.
BACA: Bandung Juga Bakal Bebas Topeng Monyet
Jokowi sudah merazia intensif dan menjanjikan Jakarta bebas topeng monyet pada 2014.
Menurut Emil, upaya yang paling memungkinkan untuk menertibkan topeng monyet, imbauan secara persuasif dan penertiban pawang topeng monyet.
"Opsinya. pawangnya jadi petugas kebersihan, sedangkan monyetnya dikembalikan ke habitat,"ujar Emil.
Berdasarkan data, penggunaan monyet untuk mengamen termasuk melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) No 302 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan.