Pilkada Serentak

Jelang Penetapan Calon, Sabdaguna Lengkapi Persyaratan

PADA tahapan pertama verifikasi administrasi dan faktual, KPU menyatakan

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
shutterstock
Illustrasi pilkada serentak. 

Laporan Ragil Wisnu Saputra

MARGAHAYU, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Tim pemenangan pasangan bakal calon bupati Bandung dari jalur perseorangan, Dadang Naser - Gun Gun Gunawan (Sabdaguna) tengah melakukan persiapan.

Jelang penetapan calon bupati/wakil bupati Bandung pada 24 Agustus mendatang itu, mereka melengkapi persyaratan yang masih dinilai kurang.

Koordinator Lo Sabdaguna, Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar mengatakan, Sabdaguna kini tengah mendampingi KPU/PPK/PPS dalam pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (Verfak) tahap kedua.

"Masih ada persyaratan yang harus dilalui oleh kami menurut tahapan dari KPU. Karena memang Sabdaguna kan melalui jalur perseorangan," ujar Cecep kepada Tribun melalui sambungan telepon di Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (16/8/2015).

Cecep mengatakan, pada tahapan pertama verifikasi administrasi dan faktual, KPU menyatakan bahwa berkas perolehan dukungan kepada Sabdaguna belum memenuhi syarat.

Pasalnya, kata dia, pada tahap pertama berkas perolehan dukungan Sabdaguna baru mencapai 21.000 berkas. Padahal sesuai UU berkas dukungan untuk pasangan bakal calon melalui jalur independen harus mencapai 42.000 ribu berkas dukungan.

"Nah kemarin dari tanggal 12-16 ini kita lengkapi kekurangan tersebut. Dan sekarang tengah dievaluasi dan kami dampingi prosesnya," ujarnya.(*)

#PersibBandungVIDEO: KEHADIRAN ZULHAM M ZAMRUN, MAKIN MANTAP DAYA GEDOR PERSIB BANDUNG.. BISA DIINTIP DI SINI...

Posted by Tribun Jabar Online on Sunday, August 9, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved