Hewan Langka
Kerugian Negara Atas Penjualan Hewan Langka Sangat Tak Ternilai
Sebab hewan-hewan langka itu seharusnya dilindungi dan dijaga keberlangsungan hidupnya.
Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Akibat penjualan potongan tubuh dan opsetan hewan langka di toko souvenir di Jalan RE Martadinata, negara dirugikan sangat besar. Bahkan kerugiannya tak terhingga dan tidak dapat dihitung dengan angka.
Sebab hewan-hewan langka itu seharusnya dilindungi dan dijaga keberlangsungan hidupnya.
"Itu semua untuk menambah pengetahuan dan wawasan anak dan cucu di masa yang akan datang. Karena itu kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif menjaga keberlangsungan hidup hewan-hewan langka di habitat aslinya. Jangan merasa bangga dengan memiliki potongan tubuh atau opsetan hewan langka karena itu juga melanggar UU," ujar Kepala BBKSDA Jabar, Sylvana Ratina, di kantor BBKSDA Jabar, Jalan Gedebage Selatan, Jumat (31/7).
BBKSDA Jabar menggagalkan peredaran potongan bagian tubuh hewan langka di Kota Bandung. Potongan tubuh hewan langka itu didapat dari toko souvenir yang berjualan di Jalan RE Martadinata.
Penggrebekan terhadap toko itu dilakukan Kamis 31 Juli 2015 setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Center of Orangutan Protection (COP). BBKSDA Jabar dan Subdit Tipiter Polda Jabar langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendapatkan laporan tersebut.
Didapatkan 69 item dari hasil penggrebekan. Padahal informasi awalnya hanya ada tujuh item saja. (*)