Selasa, 21 April 2026

Pelanggan PDAM Sedot Air Pakai Pompa Siap-siap Kena Sanksi

Pelanggan PDAM Tirtawening Kota Bandung siap-siap akan menerima sanksi jika menyedot air dengan mesin pompa.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Pelanggan PDAM Tirtawening Kota Bandung siap-siap akan menerima sanksi jika menyedot air dengan mesin pompa.

"Selama ini belum ada sanksi bagi warga yang menyedot air PDAM dengan pompa sehingga marak dilakukan warga akibatnya pelanggan PDAM sekitarnya yang tidak pakai pompa airnya terhenti," ujar Direktur Utama PDAM Kota Bandung Pian Sopian di kantornya, Sabtu (04/07/2015).

Menurut Pian, untuk memberikan sanksi kepada penyedot air harus dibuat dulu aturannya agar jelas payung hukumnya dalam memberikan sanksi.

"Warga nyedot air dengan pompa itu sebenarnya merugikan diri sendiri karna meteran berjalan lebih cepat ditambah pemakaian listrik dan tidak menutup kemungkinan terjadi kebocoran sehingga air tidak bersih lagi."

Pian mengatakan upaya PDAM saat ini memberikan pengertian kepada pelanggan untuk menghentikan penggunaan pompa.

Sementara itu persediaan air bersih sampai lebaran masih aman untuk pelanggan walau sudah masuk musim kemarau. "Durasi air sampai saat ini masih normal tak ada pengurangan air ke pelanggan," ujar Pian.

Pian mengatakan, sumber air PDAM diperoleh dari Sungai Cikalong Wetan dan sungaiCikapundung masih normal. "Jika kedua sungai sebagai sumber air kering sudah pasti merepotkan dan jelas ada pengurangan durasi," ujar Pian.
Pengurangan durasi akan dilakukan kepada pelanggan yang ngalirnya 24 jam sehingga yang ngalirnya 6 jam tak ada pengurangan durasi walau sungaikering. (Tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved