Judi

Lima Belas Penjudi Ditangkap Polisi Cileunyi

Ke-15 penjudi yang berhasil ditangkap tersebut sebagian besar berprofesi sebagai sopir angkot.

Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dedy Herdiana
Ragil Wisnu Saputra
Kapolsek Cileunyi, Kompol Edi Suwandi tenah memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh ke-15 tersangka perjudian di Mapolsek Cileunyi, Selasa (30/6/2015). 

Laporan Ragil Wisnu Saputra

CILEUNYI, TRIBUN - Lima belas orang penjudi berhasil ditangkap jajaran Polsek Cileunyi di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Ke-15 penjudi tersebut ditangkap saat sedang bermain judi di dua tempat yang berbeda, dalam kurun waktu satu minggu. Ke-15 penjudi yang berhasil ditangkap tersebut sebagian besar berprofesi sebagai sopir angkot.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, penangkapan para penjudi tersebut dilakukan pada Minggu (21/6) malam sekitar pukul 01.30 WIB di terminal Cileunyi dan Minggu (28/6) malam sekitar 23.30 di depan Rumah Sakit Anisa Medical Center (AMC) Cileunyi, tepatnya di Kampung Andir Desa Cileunyi Wetan.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Edi Suwandi, didampingi Wakapolsek Cileunyi AKP Heru dan Kanit Reskrim Polsek Cileunyi, Ipda Rina Lestari mengatakan, ke 15 penjudi tersbeut ditangkap saat bermain judi remi dan dadu.

"8 tersangka judi remi kita tangkap pada 21 Juni malam, yang 7 tersangka lainnya yang kita tangkap pada 28 Juni malam," katanya kepada sejumlah awak media di Mapolsek Cileunyi, Selasa (30/6). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved