Operasi Patuh Lodaya 2015
Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
PARA pengendara kendaraan bermotor banyak yang tidak mematuhi marka berhenti lantaran parkir di sembarang tempat.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Sebanyak 130 surat izin mengemudi (SIM) dan 528 surat tanda nomor kendaraan (STNK) disita Sat Lantas Polrestabes Bandung pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2015.
Dari total 658 pelanggaran tersebut, pengguna sepeda motor yang paling banyak ditindak akibat melakukan pelanggaran.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun, para pengendara kendaraan bermotor banyak yang tidak mematuhi marka berhenti lantaran parkir di sembarang tempat. Selain itu, masih banyak pengendara yang menghiraukan tanda lampu merah dengan.
"Untuk total pelanggar berhenti atau parkir di sembarang tempat itu jumlahnya 184 perkara. Sedangkan pelanggar lampu merah sebanyak 126 perkara. Itu semua kebanyakan pengguna sepeda motor," ujar Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiaji Kartasasmita, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2015).
Santianji merinci, sebanyak 517 pengendara sepeda motor terlibat pelanggaran dari total pelanggaran yang berhasil dihimpun pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2015. Adapun mobil penumpang tercatat sebanyak 62 unit, mobil bus tercatat sebanyak 15 unit, dan mobil barang tercatat sebanyak 9 unit.
"Sedangkan pelaku pelanggar lalu lintas didominasi karyawan swasta yang berjumlah 298 orang. Kemudia mahasiswa atau pelajar juga cukup banyak dengan total 240 orang. Sedangkan pegawai negeri sipil sebanyak 11 orang, sopir sebanyak 67 orang, dan lain-lain 42 orang," kata Santiaji.
Dikatakan Santiaji, jumlah pelanggar pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2015 terbilang tinggi terutama pengendara sepeda motor. Ia menilai, kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas masih rendah.
"Kami harapkan operasi patuh yang dilaksanakan dua minggu akan lebih dan bisa terbiasa tertib terutama jelang pelaksanaan mudik lebaran nanti. Kami tidak akan pilih-pilih dalam menindak nanti," kata Santiaji.
Santiaji mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2015 dilakukan serentak di seluruh Indonesia mulai dari tanggal 27 Mei 2015 hingga 9 Juni 2015. Operasi patuh bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas serta mempelancar arus lalulintas terutama jelang arus mudik.
"Hal tersebut dapat tercapai jikalau pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara baik roda dua, empat, dan kendaraan besar pun berkurang," kata Santiaji.
Santiaji menambahkan, untuk menurunkan jumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara, maka pihaknya akan melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Namun dalam operasi patuh ini lebih dikedepankan penegakkan hukum ketimbang upaya preemtif dan pereventif.
"Semua jenis pelanggaran dalam berlalu lintas akan kami tindak dan diberikan tilang," kata Santiaji.
Selama dua minggu, Santiaji menyebut, pihaknya menyasar pengendara sepeda motor yang melawan arus, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak menyalakan lampu besar di siang hari, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Sedangkan untuk kendaraan mobil, pihaknya menyasar plat nomor tidak sesuai spek atau aslinya, logo atau simbol yang ditemppel pada plat nomor, kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, dan melanggar marka jalan dan garis setop.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-razia-penunda-pajak-sepeda-motor.jpg)