Korupsi Proyek Stadion GBLA

Dada dan Emil Bisa Diperiksa Penyidik Terkait Kasus GBLA

Menurut Rosmaida, untuk memeriksa Dada dan Emil pihaknya masih menunggu hasil pengembangan

Penulis: cis | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Ilustrasi: Infografis Profil Stadion GBLA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Penyidik kasus tindak pidana korupsi (tipikor) berencana akan memanggil Dada Rosada, mantan Walikota Bandung untuk diperiksa mengenai pembangunan stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Tak menutup kemungkinan pula, Walikota Bandung saat ini, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Step by step dan kita lihat dulu karena kita banyak yang mau dikerjakan untuk mengungkap kasus ini dan banyak juga yang harus diperiksa," kata Ketua Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri, AKBP Rosmaida, Kamis (21/5).

Menurut Rosmaida, untuk memeriksa Dada dan Emil pihaknya masih menunggu hasil pengembangan proses penyidikan yang sudah berjalan.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, misalnya. Pria yang akrab disapa Aher itu, kata Rosmaida, diperiksa setelah penyidik Mabes Pori membutuhkan keterangannya lantaran juga menjabat sebagai gubernur ketika proyek itu berjalan.

"Semua yang terkait pasti akan diperiksa sebagai saksi. Kita lihat perkembangannya kemana. Yang jelas semua ada (Dada dan Emil. Red) berpotensi untuk diperiksa," kata Rosmaida.

Dikatakan Rosmaida, satu per satu pihak yang berkaitan dengan kasus tipikor Stadion GBLA memang mulai diperiksa dan digeledah kantornya.

Pihaknya terus mencari dokumen dan berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kalau memang masih membutuhkan penggeledahan kami akan terus melakukannya. Untuk di Bandung sendiri kalau masih butuh waktu akan diperpanjang keberada kami di sini," ujar Rosmaida.

Giliran kantor PT Indah Karya disambangi tim penyidik tipikor Mabes Polri, Kamis (21/5). Tim penyidik tipikor Mabes Polri itu mulai melakukan penggeledahan kantor yang berada di Jalan Golf No 2A itu sejak pukul 09.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Tipikor Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Penta di komplek Setra Sari Mal kapling B4-75, Rabu (20/5). PT Penta sendiri merupakan konsultan perencanaan awal pembangunan stadion GBLA. (*)

//

WANITA ASAL CIANJUR TEWAS SETELAH DISEKAP MAJIKAN BIADAB TAK BERMORAL !BACA--->http://bit.ly/1R5YrtUSelasa (19/5) sekitar pukul 17.00, kami mendapat kabar bahwa Aisah meninggal

Posted by Tribun Jabar Online on Thursday, May 21, 2015
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved