Korupsi Dana Bansos
Wabup Ditahan, Pemkab Cirebon Optimalkan Tenaga yang Ada
Sunjaya mengaku tidak menyangka partnernya itu akan dijemput paksa oleh Kejagung. Sebab, kata dia, Senin (18/5/2015) pagi, dia sempat komunikasi.
Penulis: roh | Editor: Kisdiantoro
CIREBON, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemkab Cirebon akan mengoptimalkan tenaga yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon untuk mengisi kegiatan wakil bupati Cirebon, menyusul ditahannya Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas.
"Bisa dilakukan oleh Pak Sekda atau Asda. Insya Allah. Gangguan pasti ada, tapi saya semaksimal mungkin mengoptimalkan tenaga yang ada," kata Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditemui dalam acara koperasi di Sumber, Selasa (19/5/2015).
Sunjaya mengaku tidak menyangka partnernya itu akan dijemput paksa oleh Kejagung. Sebab, kata dia, Senin (18/5/2015) pagi, dia sempat komunikasi dengan wabup. Ketika itu, wabup mengaku sedang berada di Jakarta.
"Saya kira ke Jakarta itu akan memenuhi panggilan Kejagung, karena saya tahu Senin itu merupakan panggilan ketiga untuk Pak Wabup oleh Kejagung. Rupanya beliau tidak ke Kejagung, sehingga sore dijemput paksa, lalu malam ditahan," kata Sunjaya.
Gotas bersama dua pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Subekti Sunoto dan Emon Purnomo telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012 pada 19 Januari 2015. Kemudian 16 Februari, dua tersangka lain ditahan Kejagung.
Dalam kasus ini, tiga orang itu disangkakan telah menyelewengkan dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012 dengan cara memotong dana dari sejumlah penerima. Selain itu, ada juga penerima dana hibah bansos fiktif. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 1,8 miliar.
Kasus ini terjadi ketika Gotas menjadi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara bupati saat itu Dedi Supardi.
Namun pada 2013, Gotas bersama Sunjaya maju dalam Pemilukada Kabupaten Cirebon. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan, ini pun menang, dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada Maret 2014. (roh)