Narapidana
Narapidana Wanita Bercinta di Ruang Besuk Kini Positif Hamil
Mereka ngakunya 'main' di ruang besuk tahanan satu kali, kemudian yang satunya 'main' di depan ruangan salon bengkel kerja napi
SINGKAWANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang narapidana wanita penghuni Lapas Klas IIB Singkawang yang sudah menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun dinyatakan positif hamil.
Hasil tes dari dokter kandungan menyatakan napi tersebut sedang hamil 1,5 bulan.
Napi tersebut, merupakan tahanan kasus narkoba yang divonis hakim 5 tahun penjara.
"Memang ada tahanan yang sedang hamil. Sudah kita periksa, dan yang menghamilinya juga sudah diketahui orangnya," ujar Kepala Lapas Singkawang, Setia Budi Irianto kepada wartawan, Jumat (8/11/2013).
Budi menambahkan, pria yang menghamili napi tersebut juga merupakan tahanan dengan kasus yang sama.
Berdasarkan keterangan keduanya, lanjut Budi, mereka berhubungan badan sebanyak dua kali.
"Mereka ngakunya 'main' di ruang besuk tahanan satu kali, kemudian yang satunya 'main' di depan ruangan salon bengkel kerja napi," kata Budi.
Budi menegaskan, dilansir kompas.com, keduanya nanti akan dikenakan sanksi dan sidang register F, artinya selama enam bulan tidak diusulkan untuk pembebasan bersyarat.
Sidang akan dilakukan oleh Tim Pembina Pemasyarakatan (TPP) yang anggotanya berjumlah sembilan orang. (*)
#TribunHealthJAGA KESEHATAN! RAJIN MEMBERSIHKAN BAGIAN-BAGIAN TUBUH.. KHUSUSNYA BAGIAN WAJAH.. ITULAH PESAN MORAL DARI...
Posted by Tribun Jabar Online on Sunday, June 7, 2015