Bandung Metropolis
Summarecon Bakal Diberi Sanksi Menanam 400 Pohon Mahoni
Kepala Distamkam Kota Bandung Arief Prasetia mengatakan, pihaknya sudah memanggil Summarecon
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - PT Sumarecon selain tidak menggubris panggilan Dinas Tata Ruang danCipta Karya (Distarcip) juga tidak mengindahkan panggilan Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam Kota Bandung).
Kepala Distamkam Kota Bandung Arief Prasetia mengatakan, pihaknya sudah memanggil Summarecon atas pelanggaran penebangan pohon namun yang bersangkutan tidak datang. "Kami sudah mengirim surat kedua agar datang hari Senn (23/3), panggilan pertama pekan lalu tak datang tanpa memberikan alasan," ujar Arief di Balai Kota, Sabtu (21/3).
Arief mengatakan pohon mahoni ada 12 pohon tapi yang ditebang baru 4 pohon karena keburu ketahuan. Menurut Arief pohon yang ditebang tanpa izin sudah berusia 10 tahun sehingga sanksinya harus menanam 400 pohon dengan usia yang sama besar yang sama. (Tsm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dewan-hentikan-pembangunan-summarecon.jpg)