Kasus Aniaya dan Arak Anggota Polisi

Menanggapi Tudingan Ormas XTC, Polisi Angkat Bicara

SESAAT setelah kejadian, korban MA langsung dibawa ke rumah sakit. Minggu (15/3/2015) pagi, polisi langsung memeriksa korban.

Penulis: roh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni (tengah) didampingi Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Wawan Sumantri (kiri), dan Kabag Ops Polres Cirebon Kota, Kompol Malik Al Gozali (kanan) dalam sebuah kesempatan bulan lalu.(FOTO: TRIBUN JABAR/IDA ROMLAH) 

CIREBON, TRIBUNJABAR.CO.ID -- Perihal pernyataan Ormas XTC yang mengatakan, anggota polisi MA yang menjadi korban pengeroyokan serta sempat diarak keliling kota yang menuding bahwa korban saat itu mabuk, polisi angkat bicara. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kasat Reskrim, AKP Hidayatullah mengatakan, sesaat setelah kejadian, korban MA langsung dibawa ke rumah sakit. Minggu (15/3/2015) pagi, polisi langsung memeriksa korban.

"Setahu kami pada saat kejadian dan paginya korban diperiksa tidak dalam keadaan mabuk. Kalau yang bersangkutan mabuk, otomatis tidak bisa diperiksa. Secara logikanya seperti itu kan," kata Hidayatullah, Jumat (20/3/2015) sore.

Terkait XTC merupakan ormas yang terdaftar di Kesbangpol, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni pada Rabu (18/3/2015) mengatakan, kepolisian mempertanyakan mengapa XTC bisa disahkan menjadi ormas oleh pemda. Padahal kepolisian belum pernah memberikan izin atau rekomendasi.

Apalagi, kata dia, beberapa anggota XTC ada yang terlibat dalam beberapa kasus pidana. Karena itu, kata Dani, Polres Cirebon Kota akan melayangkan surat ke kesbangpol Kota Cirebon agar ormas yang meresahkan agar dibubarkan saja. (roh)

//

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved