Bandung Teknopolis
Komisi C DPRD Hentikan Pembangunan Summarecon
Permintaan anggota menghentikan pembangunan tiga rumah masing-masing berlantai dua karena tidak ada izin mendirikan bangunan.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/TIAH SM
Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung langsung menghentikan pembangunan yang sedang dilakukan Sumarecon, Rabu (18/03/2015).
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung langsung menghentikan pembangunan yang sedang dilakukan Sumarecon, Rabu (18/03/2015).
Permintaan anggota menghentikan pembangunan tiga rumah masing-masing berlantai dua karena tidak ada izin mendirikan bangunan. Buruh bangunan yang sedang bekerja di atas dipaksa untuk turun.
"Hentikan sekarang juga jangan menguji kesabaran dewan," pinta Erwan.
Erwan mengaku tidak mengerti Summarecon berani membangun rumah tanpa mengantongin izin.
Sementara Lucky, pengawas pembangunan hanya melongo dan saat diminta konfirmasi tentang izin memilih tak berkomentar. "Ada humas yang berhak menjawab tapi sekarang humasnya tak ada di lokasi," ujar Lucky. (Tsm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dewan-hentikan-pembangunan-summarecon.jpg)