Pajak

Pemerintah Pusat Harus Bagi Hasil Pajak dengan Pemda

PERMINTAAN ini wajar mengingat keberadaan industri berada di kebanyakan daerah yang dari sisi lingkungan perlu mendapat perhatian.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID -  Kementerian perindustrian hendaknya bisa membagi hasil pajak dari sektor industri antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tempat perusahaan berada. Salah satunya pajak ekspor dan bagi hasil pajak pendapatan perusahaan.

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi beralasan permintaan ini wajar mengingat keberadaan industri berada di kebanyakan daerah yang dari sisi lingkungan perlu mendapat perhatian.

"Dampak langsungnya kan daerah yang harus menyelesaikan. lingkungannya, polusi dan limbah industri yang bisa berbahaya bagi masyarakat. Belum lagi masalah sosial seperti demo karyawan dan kemacetan. Kan Pemerintah daerah yang harus menyelesaikan. Sementara pajak perusahaannya ditarik ke pusat" kata Dedi pada acara peresmian perusahaan di Kawasan Industri Bukit Indah Purwakarta oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin, dalam rilis yang diterima Tribun, Kamis (5/2/2015). (tif)

//

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved