KPK Vs Polri

Bambang Widjojanto Diperiksa Lagi di Bareskrim Hari Selasa

Penyidik Komisaris Besar Daniel Tifaona mengatakan surat panggilan dikirim hari ini ke kantor KPK.

Editor: Dedy Herdiana

JAKARTA, TRIBUN - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Selasa (3/2/2015) pekan depan.

"Kita jadwalkan Selasa depan. Surat panggilan dikirim hari ini ke kantor KPK," ujar penyidik Komisaris Besar Daniel Tifaona kepada Kompas.com, Jumat (30/1/2015).

Surat bernomor 5PGL/146/I/2015/DitTipideksus tersebut dikirim ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kavling C1, Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 09.00 WIB.

Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010. Terkait perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah itu, Bambang disangka melanggar Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 55 ayat ke 2 KUHP. (KOMPAS.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved