Terpidana Mati Kasus Narkoba
Ukuran Makam Terpidana Mati Rani Andriani Dipersiapkan Lebih Besar
SELAIN ukuran yang lebih besar, Lili mengatakan, di dasar tanah di beri ruang khusus untuk jenazah Rani.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
CIANJUR, TRIBUN - Calon makam Rani Andriani dipersiapkan untuk pemakaman jenazah menggunakan peti dan pemakaman secara islam. Kuburan itu berukuran 2,2 meter x 70 sentimeter dengan kedalaman 1,6 meter.
"Kalau ukuran standar tuh paling sekitar 1,5x1 meter dengan kedalaman yang sama," ujar kata Ketua Tim Penggalian, Lili Rombi (52), kepada Tribun di lokasi pemakaman, Minggu (18/1/2015).
Selain ukuran yang lebih besar, Lili mengatakan, di dasar tanah di beri ruang khusus untuk jenazah Rani. Ruang itu dipersiapkan jika dilakukan pemakaman secara Islami. "Namanya sedong, ruangnya 30 sentimeter dari dinding lubang," kata Lili.
Suasana lokasi pemakaman Almarhum Rani Andriani masih terlihat sepi. Hanya terpantau sejumlah warga yang menjaga galian makam untuk Rani.
Berdasarkan pantauan Tribun, calon makam telah siap untuk menjadi tempat peristirahatan terakhir Rani. Adapun proses penggalian makam dilakukan tepat pukul 17.30 dan baru selesai sekitar pukul 19.30.
Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. (cis)