Terpidana Mati Kasus Narkoba

Keluarga Terpidana Mati Klaim Rani Andriani Sebagai Korban

TEPAT pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

CIANJUR, TRIBUN - Almarhum Rani Andriani merupakan korban, bukan seorang kriminal seperti yang telah diputuskan pengadilan. Hal itu dikatakan kakak sepupu Rani, Yuki Milawati (35), kepada awak media, ketika menceritakan pertemuan Poppy Aprianti dengan Rani di Lapas Nusakambangan Sabtu (17/1/2015).

"Kami mewakili memohon maaf karena bikin malu. Itu bukan niat rani, itu dia hanya korban," ujar Yuki.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved