Terpidana Mati Kasus Narkoba
VIDEO - Warga Gotong Royong Menggali Kuburan untuk Pemakaman Rani Andriani
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, lubang galian itu direncanakan berukuran 2x1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
Penggalian makam Rani Andriani akhirnya dilakukan Sabtu (17/1) sekitar pukul 16.30. Calon pusara jenazah Rani berada di samping pusara Almarhum Ayi Rustaman, sepupu Rani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, lubang galian itu direncanakan berukuran 2x1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter. Pasalnya, ada kemungkinan jasad Rani dikuburkan bersama peti mati.
"Untuk ukuran pastinya memang belum ada karena ada informasi dibawa ke sini dalam keadaan di dalam peti," kata Ketua RW 8, Iyus Sudarman (54), Sabtu (17/1).
Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, dipastikan akan dikebumikan di Kabupaten Cianjur. Rencananya Rani dimakamkan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. (cis)