Kasus Narkoba di Cirebon
Polisi Tangkap Tiga Sekawan Hendak Pesta Sabu di Garasi Pertamina
"Mereka itu satu jaringan, dan saling kenal. Diduga mereka hendak pesta."
Penulis: roh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
CIREBON, TRIBUN - Tiga sekawan, R (33), AN (31), dan K (22) harus berurusan dengan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota. Mereka tertangkap ketika hendak pesta sabu di sebuah garasi mobil tangki Pertamina di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kepala Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Alisman didampingi KBO Sat Narkoba, Ipda Otong Junaedi mengatakan, ketika itu, ketiga orang tersebut tengah berada di TKP. Gerak-gerik mereka mencurigakan, lalu polisi menggeledah ketiganya. Ternyata dari tangan kiri K ditemukan satu paket sabu senilai Rp 500.000. Sabu tersebut dibungkus plastik bening.
"Mereka itu satu jaringan, dan saling kenal. Diduga mereka hendak pesta," katanya di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (8/1/2015).
Atas perbuatannya, R dan AN dijerat pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. Sementara K dijerat pasal 114 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (roh)