Balai Pengobatan dan Panti Pijat
Panti Pijat Tumbuh Subur di Sepanjang Jalan di Cianjur
"Kalau melihat data panti pijat dan balai pengobatan yang kami miliki, baru ada sekitar 62 yang memiliki izin dari kami."
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Gucis Syaifudin
CIANJUR, TRIBUN - Keberadaan panti pijat di pinggir jalan mulai tumbuh subur di Kabupaten Cianjur. Hal itu diakui Kepala Seksi Bina Tenaga Medis dan Paramedis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Sinora Kristie, di ruang kerjanya, Senin (15/12/2014).
"Kalau melihat data panti pijat dan balai pengobatan yang kami miliki, semua itu tersebar di sejumlah tempat," ujar Sinori.
Berdasarkan pantauan, ruas jalan yang mulai banyak berdiri panti pijat, yakni di sepanjang Jalan Raya Bandung dan Jalan Raya Cianjur-Puncak. Menurut Sinori, sesuai data yang dimiliki dinkes, hanya ada dua panti pijat di Jalan Raya Bandung dan lima panti pijat di Jalan Raya Cianjur-Puncak yang sudah berizin.
"Di luar itu bisa dikatakan illegal. Karena setiap balai pengobatan dan panti pijat memang harus memiliki izin dari kami dan izinnya harus diperpanjang jika masa berlakunya selama tiga tahun sudah kadaluarsa," kata Sinori. (cis)
Berapa total panti pijat atau balai pengobatan yang berizin, selengkapnya bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (16/12/2014). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.