Antisipasi Penyakit Masyarakat

Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ajak Masyarakat Taati Perda

JANGAN sampai keberadaan Perda sia-sia akibat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi.

Penulis: roh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
zoom-inlihat foto Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Ajak Masyarakat Taati Perda
TRIBUN JABAR / IDA ROMLAH
Miras dan tuak hasil operasi pekat jajaran Polres Cirebon Kota siap dimusnahkan di Polsekta Kawasan Pelabuhan Cirebon, Minggu (14/12/2014).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah


CIREBON, TRIBUN - Wakil Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menaati Perda Minuman Beralkohol yang telah diterapkan di Kota Cirebon sejak tahun lalu. Kata dia, jangan sampai keberadaan Perda sia-sia akibat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi.

"Sejauh ini penerapan Perda Minuman Beralkohol berjalan cukup efektif, namun memang masih ada oknum masyarakat yang membuat dan mengedarkan minuman keras (miras) oplosan. Tentu kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menaati Perda dan sadar juga betapa bahayanya miras," kata Azis di sela-sela pemusnahan ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di Mapolsekta Kawasan Pelabuhan Cirebon, Minggu (14/12/2014).

Kata Azis, meski dalam kurun setahun terakhir ini belum ada korban meninggal dunia akibat miras di Kota Cirebon, Kota Cirebon tetap rawan pada peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang. Ini, kata dia, karena Cirebon berada di jalur perlintasan, dan Cirebon juga relatif sangat dinamis.

"Jadi semua tetap harus waspada," kata Azis.

Sementara itu, sebanyak 5.030 botol miras berbagai jenis dan merek, 2.100 liter tuak, 228 kilogram ganja, sabu-sabu, ekstasi, dan puluhan ribu butir obat-obatan tanpa ijin dimusnahkan Polres Cirebon Kota di Mapolsekta Kawasan Pelabuhan Cirebon. Barang-barang itu merupakan hasil operasi pekat jajaran Polres Cirebon Kota dalam kurun tiga bulan terakhir.

Hadir dalam acara tersebut wakil wali kota, tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh pemuda, dan para bikers dari sejumlah klub motor. Mereka juga tak hanya menyatakan menolak terhadap miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang tapi juga menolak keberadaan berandal bermotor yang meresahkan masyarakat. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved