HUT Polair Polda Jabar
Waka Polda Jabar : Nelayan di Cirebon Dilindungi Asuransi Kecelakaan
SETIAP nelayan yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat bertugas di laut, akan mendapat asuransi maksimal Rp 10 juta.
Penulis: roh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
CIREBON, TRIBUN - Sebanyak 2.000 nelayan di Cirebon mendapat perlindungan asuransi manakala terjadi kecelakaan di laut. Setiap nelayan yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat bertugas di laut, akan mendapat asuransi maksimal Rp 10 juta.
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol M Taufik mengatakan, nelayan butuh perlindungan asuransi terutama jika mengalami kecelakaan di laut. Karena itu, kata dia, Polair Polda Jabar menggandeng perusahaan di Cirebon agar memberikan CSR kepada nelayan berkaitan dengan asuransi kecelakaan.
"Dari PT CEP atau PLTU Cirebon memberikan bantuan untuk asuransi kecelakaan nelayan ini. Jadi jika ada yang luka berat nanti akan mendapat asuransi maksimal Rp 10 juta. Yang meninggal juga Rp 10 juta," kata Wakapolda di sela-sela HUT Polair Polda Jabar di Cirebon, Senin (8/12/2014).
Kata dia, ada 2.000 nelayan yang berhak atas asuransi kecelakaan ini. Angka itu, kata dia, baru tahap awal, karena ke depan nelayan lain juga akan diberikan hak yang sama secara bertahap.
Dirpolair Polda Jabar, Kombes Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan, ada sekitar 8.000 nelayan yang butuh asuransi kecelakaan. Namun, kata dia, tahap awal baru 2.000 yang diberi asuransi. "Mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi yang mendapat asuransi," katanya. (roh)