Jumat, 10 April 2026

Kasus Korupsi Pembebasan Lahan PLTU

Kajari Indramayu Membenarkan Yance Dijemput Tim Kejagung Terkait Kasus PLTU

Kajari Indramayu, Deddy Koesnomo membenarkan Irianto MS Syafiuddin alias Yance dijemput tim Kejagung, Jumat (5/12/2014) sekitar pukul 03.30.

Penulis: roh | Editor: Dedy Herdiana

INDRAMAYU, TRIBUN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Deddy Koesnomo membenarkan Irianto MS Syafiuddin alias Yance dijemput tim Kejagung, Jumat (5/12/2014). Kata dia, Mantan Bupati Indramayu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jabar, itu dijemput di rumahnya sekitar pukul 03.30.

"Saya sampaikan, dini hari tadi pukul 03.30 tim Kejagung menjemput Pak Yance untuk diperiksa di Kejagung. Ini berkenaan dengan kasus korupsi PLTU Sumuradem," kata Deddy di Kejari Indramayu, Jumat (5/12/2014) siang.

Menurut Deddy, Yance dijemput di rumah pribadinya tanpa perlawanan. Tim Kejagung yang berjumlah sepuluh orang datang ke rumah Yance dan membawa Wakil Ketua DPRD Jabar itu ke Jakarta.

Yance menjadi tersangka pengadaan lahan PLTU Sumuradem, Indramayu pada 2004. Dia sudah tiga kali dipanggil Kejagung untuk diperiksa namun selalu mangkir. Akhirnya dini hari tadi, Yance pun dijemput paksa Kejagung. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved